Datanglah kalau kau berani! Singgahi kampungku, kampung rampok! Kampung yang kami sendiri takut untuk tinggal.
oleh Rusdi Mathari
Tersebutlah Kampung Rampok. Sebuah kampung yang dihuni oleh dihuni para copet, maling, jambret, tukang gendam, para pelacur, dan sebagainya. Karena pekerjaan mereka identik dengan pekerjaan yang selalu dilakukan pada malam hari, pola hidup warga di Kampung Rampok itu pun menjadi sedikit berbeda dengan pola hidup warga lain kampung-kampung yang dianggap normal.
Bagi mereka, siang adalah malam. Malam adalah siang. Senja adalah fajar, dan fajar adalah senja. Semua serba terbalik. Mirip kelelawar.
Suatu hari, kepala kampung mereka yang dikenal paling jagoan dibunuh oleh seorang bajingan dalam sebuah duel. Si bajingan lalu menggantikan posisi si kepala kampung. Sejak itu, kehidupan warga di Kampung Rampok berubah.
Kepala kampung yang baru itu, bukan saja ditakuti karena kesaktiannya melainkan juga karena kebiasaannya menyantap bayi. Semua warga yang semula ikut KB, diharuskan beranak-pinak. Kepala kampung juga menjanjikan akan memberikan segepok uang bagi anak-anak yang diberikan padanya.
Kehidupan di Kampung Rampok lalu mencekam. Warga mulai ketakutan dan merasa tidak nyaman tinggal di sana. Apalagi, kepala perampok kemudian juga membunuhi warga satu per satu dimulai dari yang termuda. Beberapa warga yang berusaha meninggalkan Kampung Rampok, ditemukan tewas mengerikan: kepala mereka dipancung di pintu masuk kampung.
Di manakah Kampung Rampok?
Tidak ada yang tahu, meski kampung semacam itu belum tentu tidak ada. Kampung Rampok seperti cerita tadi, hanya kampung rekaan Yudhi Herwibowo dalam cerpen “Kampung Rampok” yang dimuat oleh Jawa Pos edisi 9 Oktober 2011. Dan entah karena membaca cerpen Yudhi itu atau tidak, 10 hari kemudian Presiden SBY menyatakan, uang negara dirampok oleh mereka yang tidak bertanggung jawab.
Tentu, Presiden SBY tak bermaksud menyebut Indonesia sebagai negara rampok, seperti cerita “Kampung Rampok” yang ditulis Yudhi. Pernyataan soal perampok [orang yang mengambil barang milik orang dengan paksa dan kekerasan] itu mestinya bisa dibaca, hanya sebagai ungkapan kekesalan, ketidakberdayaan, dan mungkin putus asa dari seorang presiden, karena korupsi di negara ini, terus-menerus terjadi dan seolah tidak bisa dihentikan.
Rampok menurut kamus Bahasa Indonesia adalah orang yang mengambil barang milik orang lain dengan paksa dan kekerasan. Aksi pelaku biasanya terang-terangan berhadapan dengan orang yang dirampas barangnya. Pelakunya disebut perampok. Di laut, mereka disebut perompak.
Dengan batasan kata “rampok” itu, jelas tidak ada uang negara yang dirampok. Tidak ada misalnya, anggota DPR, menteri atau orang-orang Istana, mengambil uang negara sembari melakukan kekerasan, misalnya dengan menodongkan pistol atau menghardik dengan menghunus parang. Yang ada dan sebagian sudah terbukti, uang negara diambil dengan diam-diam atau sembunyi-sembunyi sehingga [diharapkan] tidak ada orang yang tahu. Dicuri. Orangnya disebut pencuri atau maling.
Barangkali karena itu, Profesor Jeffrey Winters dari Northwestern University, Amerika Serikat kemudian menyebut demokrasi yang berkembang di Indonesia sebagai demokrasi yang dikuasai para maling. Hanya mereka yang punya uang banyak yang bisa naik. Setelah berkuasa mereka kembali menjadi maling [mengambil dengan mengendap-endap dan sembunyi-sembunyi itu] untuk mengembalikan dan meraup keuntungan dari “investasi” mereka sebelumnya.
Ketika seorang bupati terpilih, misalnya, ia akan berusaha mengembalikan biaya yang telah dihabiskan untuk membiayai kampanyenya pada musim pemilu. Begitu juga dengan gubernur, dan seterusnya. Dan semua itu tak mungkin berhasil kalau, pak bupati, pak gubernur dan seterusnya itu, hanya mengandalkan gaji yang tak seberapa. Kata Winters, ‘’Hanya para maling yang akan bisa.”
Tapi apalah arti sebuah istilah; perampok atau maling sama saja karena nyatanya uang negara memang terus raib setiap tahun. Dan rampok atau maling itu, menurut aktivis dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Fitra adalah para elite politik di DPR dan pemerintahan. Mereka memperkaya diri dengan merampok uang rakyat dari APBN selama tujuh tahun masa pemerintahan SBY. Jumlahnya mencapai Rp 103 triliun.
Itu mungkin termasuk uang untuk membangun Wisma Atlet Jakabaring di Palembang; proyek kompleks olahraga di Hambalang, Sentul, Bogor; proyek pengadaan Alquran di Departemen Agama; dan sebagainya.
Tentu saja, itu jumlah yang sangat besar bahkan jika dibandingkan dengan seluruh hasil rampokan penjahat sekelas Al Capone, bos mafia dari Chicago, Amerika itu. Tidak juga hasil kejahatan dari Bonnie and Clyde, pasangan perampok yang menghebohkan publik Amerika di tahun 30-an. Apalagi hanya hasil rampokan dari perampok sekelas Kusni Kasdut, Slamet Gundul, atau Jhony Indo.
Lalu kalau para perampok jalanan itu selalu diburu polisi, dipenjara dan sebagian ditembak atau dihukum mati, para perampok atau maling uang negara di Indonesia malah terus hidup berkecukupan dan dihormati karena dianggap punya kedudukan, memiliki pengaruh, dan punya uang banyak. Mereka juga tidak tinggal di Kampung Rampok seperti cerita Yudhi, melainkan di rumah-rumah mewah yang dijaga. Sebagian dari mereka bahkan bisa ikut mengendalikan dan mengatur negara.
Maret 19, 2013 at 1:21 pm
kaget juga menyadari; 10 hari setelah cerpen ini dipublikasikan, Presiden SBY menyatakan, uang negara dirampok oleh mereka yang tidak bertanggung jawab…
saya suka tulisan mas…