
Sinar Harapan baru bukan saja tidak ada lagi pembaca fanatiknya dan ditinggalkan para pengiklan, tapi lebih mirip sebagai koran nostalgia para pendirinya. Koran itu bahkan sudah kehilangan ruhnya sebagai koran yang selalu memuat berita keras, sungguh keras seperti yang pernah dilakukan Sinar Harapan sebelum diberedel, 1986. Dan masalah utama Sinar Harapan sejak diterbitkan kembali adalah tak selesai didera persoalan keuangan. Akut.
oleh Rusdi Mathari
Tidak ada suara dari bapak ketika tadi pagi saya meneleponnya dan memberitahu: Sinar Harapan, koran kesayangannya, yang dipuja-pujanya telah berhenti terbit sejak pekan lalu. Dari gagang telepon, saya hanya mendengar napas bapak yang pelan.
“Hallo… Pak..?”
“Iya… Begitulah nasib ‘SH’ sejak tidak ada Rorimpandey…”
“Pak..?”
Rorimpandey adalah Hendrikus Gerardus Rorimpandey, pendiri dan pemimpin umum Sinar Harapan, dan “SH” adalah sebutan untuk Sinar Harapan. Di masa jayanya, Sinar Harapan terkenal dengan singkatan “SH” itu karena semua wartawannya akan disebut atau disertai dengan embel-embel “SH” ketika ditulis dalam berita: “Laporan koresponden ‘SH’..,” “Ketika dihubungi oleh wartawan ‘SH’…” dan sebagainya. Kadang, bapak menyebut Sinar Harapan hanya “Sinar”.
Saya merasa perlu memberitahu bapak tentang Sinar Harapan yang sudah tidak terbit sebab dia sangat fanatik dengan koran itu juga pada Rorimpandey, dan saya memakluminya. Bapak adalah wartawan “SH” itu. Menjadi koresponden di kota kecil Situbondo sejak Februari 1969 atau sekitar delapan tahun sejak koran itu terbit kali pertama 27 April 1961 dari Jalan Talang 13, Jakarta. Dan bapak merasa Rorimpandey-lah yang menghargai nasib para koresponden. “Hanya ‘SH’ yang mengangkat bapak, memberi gaji tetap dan honor berita yang cukup mahal. Pak Rorimpadey berjasa pada bapak.”
Bapak, saya kira berlebihan soal gaji dan honornya, karena saya ingat, gaji dan honornya yang dikirim lewat wesel pos setiap bulan, jumlahnya jauh lebih kecil dari gaji ibu yang PNS. Barangkali itulah sebabnya, bapak membuka les privat bahasa Inggris yang kebanyakan muridnya adalah pengusaha Cina di kota kami, dan kios penyewaan komik dan majalah di halaman rumah untuk menambal kebutuhan anak-bininya, tapi begitulah sikap dan pemihakan bapak pada “SH”, koran sore yang dicintainya.
Dan sejak Sinar Harapan terbit lagi setelah rezim Soeharto tumbang sampai beberapa tahun kemudian, saya berusaha membeli koran itu sebanyak tujuh terbitan dan setiap pekan mengirimkannya untuk bapak di Situbondo. Hampir setiap kali pulang ke Situbondo, saya juga membawakan beberapa tiras Sinar Harapan hanya buat bapak, dan dia akan tampak seperti mendapatkan hadiah mewah bahkan sering terlihat lebih sumringah ketimbang melihat anak lelakinya pulang.
Bapak biasanya terlebih dahulu akan membuka koran “SH” dengan membaca susunan redaksinya sebelum membaca habis seluruh berita dan tulisan. “Oh, Daud Sinjal yang pegang sekarang…”
Daud Sinjal adalah pemimpin umum Sinar Harapan setelah koran itu kembali terbit di zaman reformasi. Dia paling senior di jajaran redaksi selain Aritides Katoppo. Usia bapak lebih tua dari usia Daud. Sebab Daud pernah menjadi redaktur di Sinar Harapan, bapak mengenal cukup baik namanya selain mengenal secara pribadi Ronald Ngantung, Agnes Samsuri, Sumantri, Subagyo PR, dan fotografer Totok Soesilo.
Nama-nama itu sering disebut bapak bila dia menceritakan tentang Sinar Harapan sewaktu saya masih anak-anak. Agnes Samsuri, Sumantri, Ronald, adalah wartawan “SH” yang nanti membimbing saya di Jakarta, ketika saya akhirnya “meneruskan” darah bapak sebagai wartawan di Suara Pembaruan. Sewaktu saya datang kali pertama ke kantor PT Sinar Kasih di Jalan Dewi Sartika 136-D, Cawang, Jakarta Timur awal 1990, mereka sama sekali tidak tahu bahwa saya adalah anak dari salah satu koresponden dan rekan mereka. Mereka hanya tahu, saya adalah penulis lepas cerita pendek, puisi, humor dan beberapa artikel kemahasiswaan di Suara Pembaruan yang datang ke Jakarta untuk menjadi wartawan.
Baru beberapa bulan kemudian, mereka mengetahui saya adalah anak Mathari, koresponden “SH” dan [akhirnya] Suara Pembaruan di Situbondo. Mereka lalu membolehkan saya menumpang mengetik di ruang perpustakaan di lantai tiga, menggunakan mesin tik Brother milik Pak Zai, kepala perpustakaan dan dokumentasi Suara Pembaruan. Hampir setiap hari.
Saya memanggil mereka semua om dan tante. Dan Tante Agnes yang menyekolahkan saya ke kampus jurnaslitik di Jakarta agar saya tahu dan mengerti ilmu jurnalistik.
Bapak memang memiliki keterikatan batin kuat dengan Sinar Harapan. Sebelum jadi koresponden Sinar Haparan, dia adalah wartawan Sketsmassa, majalah empat bulanan yang terbit di Surabaya. Salah satu redaktur majalah itu adalah Ama’ Sjarifudin, salah seorang sahabat dan senior bapak di Akademi Wartawan Surabaya. Dari Pak Ama’ itulah, bapak tahu tentang Sinar Harapan dan diajak bergabung sebagai koresponden “SH” dan sejak Februari 1969 itu, bapak tercatat sebagai koresponden “SH” di Situbondo. Namanya sejak itu lalu dikenal oleh hampir semua pejabat, petugas kantor pos, agen koran dan perusahaan ekspedisi seperti Elteha, di kota kami.
Sebagai koresponden, area liputan bapak cukup luas. Dengan sepeda motornya, sering dia pergi Bondowoso, kota di selatan Situbondo yang berjarak 36 kilo, atau meluncur ke Banyuwangi di timur sejauh 100 kilo. Beberapa kali bapak mengajak saya untuk menemaninya meliput peristiwa, dan yang paling berkesan bagi saya adalah saat meliput Muktamar NU ke-27 di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Asembagus, awal Desember 1984.
Sinar Harapan waktu itu mengirimkan dua wartawan dan dua fotografer dari Jakarta [salah satunya adalah Om Totok Soesilo, fotografer Istana] dan tentu saja juga menugaskan bapak. Selama kurang-lebih sepekan, bapak dan kawan-kawannya “berkantor” di salah satu rumah yang disewa di dekat pesantren. Di muktamar NU itulah, untuk kali pertama saya melihat dan tahu kamera bertele dan mesin teleks yang bisa mengirimkan berita dan foto dengan cepat, yang dibawa dan digunakan oleh kawan-kawan bapak dari Jakarta, yang tentu saja berbeda dengan kamera Yasica dan mesin ketik Royal milik bapak dan cara bapak mengirim berita lewat perusahaan ekspedisi semacam Elteha, prangko kilat atau telegram.
Sampai sekarang, bapak masih menyimpan foto-foto close up [hitam putih] almarhum Gus Dur, KH Asyad Syamsul Arifin, KH Ali Ma’sum, KH Ahmad Siddiq, dan KH Idham Chalid, hasil bidikan fotografer “SH” di muktamar itu yang dicuci cetak di studio mini di “kantor” mereka di sekitar pesantren. Sebagai koran sore, berita-berita dan foto wartawan “SH” saat itu tentu saja leading karena beberapa peristiwa muktamar yang terjadi di pagi dan siang hari sudah bisa dibaca dan dilihat pada sore hari.
Sebagian wartawan mengenal dan menyebut berita-berita Sinar Harapan sebagai berita keras, sangat keras karena berita hari itu diberitakan hari itu juga. Karena berita-berita kerasnya, Sinar Harapan seringkali menyerempet bahaya, dan tampaknya, itulah ciri Sinar Harapan pada masa itu: menyerempet bahaya. Ciri ini juga menjadi nama rubrik di halaman pertamanya “Vivere Pericoloso.”
Itu adalah bahasa Italia. Diambil oleh redaksi Sinar Harapan dari pernyataan Sukarno di salah satu pidatonya. Artinya menyerempet bahaya.
Serempetan Sinar Harapan yang paling mematikan, tentu saja adalah sewaktu surat kabar itu memberitakan dan memuat artikel yang dianggap mengkritik pemerintah, tiga bulan sebelum berakhir 1986: Sinar Harapan diberedel, 9 Oktober 1986. Hari itu, Kamis, pemerintah lewat Menteri Penerangan Harmoko mengumumkan mencabut Surat Izin Usaha Penerbitan Pers atau SIUPP Sinar Harapan.
Ada dua berita dan satu artikel [opini] yang menjadi dasar rezim memberedel Sinar Harapan. Dua berita itu adalah tentang devaluasi rupiah yang dimuat tanggal 12 September 1986 dan tentang 44 SK tata niaga impor yang akan dicabut oleh pemerintah yang diberitakan 8 Oktober 1986. Dua berita itu menjadi kepala berita di Sinar Harapan.
Di bawah judul “Pemerintah Akan Cabut 44 SK Tata Niaga Bidang Impor”, wartawan “SH” menurunkan beberapa fakta izin impor yang dikantongi oleh keluarga Soeharto dan para pengusaha yang dekat dengan keluarga itu. Untuk soal rupiah, pemerintah mengumumkan devaluasinya mencapai 45% terhadap dolar dan menetapkan harga tukar dolar menjadi sebesar Rp 1.644. Media asing kemudian menulis devaluasi rupiah itu sebesar 31%, sementara media lokal termasuk Sinar Harapan menulis devaluasi rupiah 41%.
Empat hari setelah pemuatan berita devaluasi rupiah, Sinar Harapan melengkapi beritanya dengan opini yang ditulis oleh Daoed Joesoef. Dia adalah eks menteri pendidikan dan kebudayaan Orde Baru yang pernah membuat kebijakan memperpanjang masa belajar menjadi setahun setengah pada 1978. Judul opini Daoed adalah “Tanggapan Kritis terhadap Devaluasi.” Isinya mengkrititisi kebijakan pemerintah. Daoed antara lain menyebut keputusan devaluasi rupiah sebagai keputusan ngawur dan dia menyarankan agar segera dibatalkan.
Dua berita dan satu opini Sinar Harapan itu niscaya sungguh-sungguh menyerempet bahaya, dan benar, Sinar Harapan harus menelan pendirian redaksinya: diberedel. Harmoko mengumumkan, berita-berita dan artikel di Sinar Harapan telah menciptakan suasana yang tidak sehat, membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat. Di buku “Pantat Bangsaku” yang ditulis Islah Gusmian, dituliskan: Yasuo Hanazaki mengutip laporan Indonesia Report menulis “Usai membaca berita itu, Soeharto menelepon Harmoko dan memintanya memberedel surat kabar itu.” Soeharto bahkan disebut-sebut menggunakan istilah “potong”, “mencincangnya berkeping-keping” agar Sinar Harapan ditutup.
Bapak memberitahu saya tentang pemberangusan Sinar Harapan ketika saya baru tiba di rumah usai bersekolah. Saya tidak ingat tanggapan apa yang saya sampaikan pada bapak kecuali hanya mengingat makan siang kami berubah menjadi hambar. Bapak yang biasanya banyak bercerita soal berita atau pertemuannya dengan banyak orang, di meja makan siang itu memberitahu, pemberedelan Sinar Harapan adalah takdir terhormat karena Sinar Harapan dan wartawan “SH” sudah bersikap seperti seharusnya media dan wartawan bersikap: mengkritisi dan mengungkapkan kebusukan rezim. Bukan membeo dan memuji-mujinya.
Pemberedelan di awal Oktober 1986 itu adalah pemberedelan keempat bagi Sinar Harapan. Pemberedelan pertama atas koran itu terjadi Sabtu, 2 Oktober 1965, atau dua hari setelah tragedi 30 September. Bersama beberapa harian dan majalah yang terbit di Jakarta, Sinar Harapan dilarang terbit oleh penguasa karena mereka ingin memastikan media-media yang tidak berafiliasi pada PKI. Koran yang boleh terbit hanya Berita Yudha dan Angkatan Bersenjata yang dimiliki oleh ABRI.
Sinar Harapan diizinkan kembali terbit enam hari kemudian setelah redaksi “menyatakan” korannya adalah organ Partai Kristen Indonesia, Parkindo. Partai itulah yang juga berdemontrasi ke Kodam V Jaya di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, untuk mendesak diberikannya kembali surat izin terbit Sinar Harapan meskipun hubungan Sinar Harapan dan Parkindo hanya berlangsung beberapa tahun.
Memasuki masa Orde Baru, Sinar Harapan melepaskan keterikatannya dengan Parkindo dan sejak 1973 menyatakan sebagai harian umum yang independen sesuai dengan cita-cita awal pendirian Sinar Harapan. Dalam buku “Sinar Harapan, Awal Perjuangan [Dalam Fakta dan Data]” [1981], ditulis, ada tiga kelompok yang mendirikan Sinar Harapan: para pendeta, tokoh Parkindo, dan pengusaha. Mereka bercita-cita menerbitkan surat kabar yang bernapaskan kekristenan, untuk menyikapi keadaan politik di akhir 1950 dan di awal 1960.
Zaman itu, Sukarno mengharuskan Nasakom dilaksanakan pula oleh kalangan pers dan setiap kelompok lantas menonjolkan diri dan menyuarakan kepentingan mereka lewat media masing-masing. Maka kelompok nasionalis menerbitkan Suluh Indonesia, komunis memiliki Harian Rakyat dan Warta Bhakti, dan partai NU mencetak Duta Masyarakat. Ada pun media-media yang tidak sejalan dengan politik Nasakom diberangus oleh rezim Sukarno. Dituding sebagai koran “kanan” sehingga yang banyak beredar masa itu, praktis adalah koran-koran yang menyuarakan kepentingan kelompok kiri dan komunis, yang secara politik sangat dekat dengan Sukarno.
Di tengah siatuasi semacam itulah Sinar Harapan diterbitkan. Namanya berasal dari usul Dr Komang Makes. Dia bersama Rorimpandey, Indra Djelita Pontoan, Dr Soedarmo, Domine Roesman Moeljodwiatmoko, Domine Simon Marantika, Domine Soesilo, Domine Johannes Leonidas Chrisostumus Abineno, Soepardi Lazarus, Simon Toreh, Johannes Chrisos Thomus Simorangkir, dan Thomas Dirk Lengkong tercatat sebagai pendiri di akte pendirian PT Sinar Harapan, yang namanya kemudian diubah menjadi PT Sinar Kasih.
Semua mereka sepakat: Sinar Harapan adalah koran umum, tidak berpredikat Kristen tapi bernapaskan kekristenan. Sikap mereka di Sinar Harapan pun tidak mewakili lembaga-lembaga Kristen, Parkindo atau DGI, dan membebaskan koran itu dari campur tangan, pengaruh dan tekanan Parkindo, lembaga Kristen, gereja dan sebagainya. Motonya diusulkan oleh Ds. Rumambi: “Memperjuangkan Kemerdekaan dan Keadilan, Kebenaran dan Perdamaian Berdasarkan Kasih.”
Karena pendirian para pendiri Sinar Harapan yang seperti itu, beberapa lembaga kekristenan yang semula menyokong diterbitkannya Sinar Harapan menarik diri. Mereka mencap koran itu sebagai bukan koran berlandaskan agama melainkan koran sekuler, tapi tanpa dukungan mereka, Sinar Harapan tetap terbit. Edisi perdananya dicetak sebanyak 7.500 eksemplar dan beredar Kamis sore, 27 April 1961.
Saingan terberat mereka adalah harian sore Warta Bhakti yang terbit sampai 40 ribu eksemplar, tapi menjelang akhir 1961, oplah Sinar Harapan melonjak menjadi 25 ribu eksemplar. Pencetaknya adalah PT Kinta, dan baru sejak 1973, PT Sinar Kasih sebagai penerbit Sinar Harapan memiliki mesin percetakan dan gedung di Cawang, dan memutuskan ketergantungan kepada PT Kinta.
Pemberedelan kedua menimpa Sinar Harapan, 2 Januari 1973, gara-gara berita berjudul “Anggaran ’73-’74 Rp 826 Milyar” di halaman pertama, Sabtu, 30 Desember 1972. Pangkopkamtib dan juga PWI menuduh Sinar Harapan telah membocorkan rahasia negara sebab RAPBN periode itu baru akan disampaikan oleh presiden di depan DPR, 8 Januari 1973. Pemberedelan ini berlangsung lebih-kurang sepekan dan Sinar Harapan diizinkan kembali terbit pada Selasa, 12 Januari 1973.
Pangkopkamtib menyatakan pembredelan itu sebagai “tindakan edukatif”, tapi sebelumnya, enam wartawan “SH” diinterogasi oleh aparat Kejaksaan Agung. Syarat lain untuk terbit: Sinar Harapan mengubah susunan pimpinan redaksinya.
Setahun sebelum pemberdelan kedua, Sinar Harapan nyaris diberedel lantaran menulis kepala berita “Presiden Larang Menteri-Menteri Beri Fasilitas pada Proyek Mini.” Pada masa itu, terjadi aksi-aksi mahasiswa menentang proyek Mini [Taman Mini Indonesia Indah] yang dibiayai pemerintah, dan berita yang ditulis wartawan “SH” sebetulnya bisa menurunkan suhu politik yang memanas. Problemnya: berita yang mengutip instruksi presiden itu, telah disinggung oleh kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara, Bakin, dalam suatu “briefing” kepada para pemimpin redaksi surat kabar di Jakarta, dan semua informasinya adalah off the record. Tidak untuk disiarkan. Tidak boleh diberitakan.
Dengan memberitakan isi “briefing” kepala Bakin kepada para pemimpin redaksi, Sinar Harapan tentu mendapat masalah. Selama Januari 1972, pemimpin redaksi Sinar Harapan beberapa kali dihadapkan pada Dewan Kehormatan Pers. Dewan itu menuduh wartawan “SH” tidak menghargai dan melindungi sumber. Pembelaan yang menyatakan pemimpin redaksi Sinar Harapan tidak hadir dalam “briefing” kepala Bakin, dan mendapatkan informasi dari sumber yang berbeda, tidak digubris oleh Dewan Kehormatan Pers. Foto pertemuan antara kepala Bakin dan para pemimpin redaksi yang dimuat Sinar Harapan menyertai beritanya, menjadi alasan Dewan: pemimpin redaksi Sinar Harapan tahu pertemuan pemimpin redaksi dengan kepala Bakin.
Pada akhirnya Dewan mengeluarkan keputusan: “Berita Sinar Harapan memberikan kesan telah terjadi pelanggaran terhadap Pasal 5 Ayat 1 Kode Etik Jurnalistik PWI yang berbunyi ‘Wartawan Indonesia menghargai dan melindungi kedudukan sumber berita yang tidak mau disebut namanya dan tidak menyiarkan keterangan yang diberikan secara off the record.’” Keputusan itu diralat beberapa hari kemudian dengan menambahkan kalimat “disesalkan pemberitaan dan pemuatan gambar yang dimuat surat kabar Sinar Harapan tanggal 31 Desember 1971.”
Selama “persidangan” di Dewan Kehormatan Pers itu, lima wartawan “SH” terus diinterogasi oleh Satuan Tugas Intel Kopkamtib, dan peristiwa itu adalah persidangan kedua oleh Dewan Kehormatan Pers terhadap Sinar Harapan di zaman Orde Baru. Persidangan pertama terjadi pada musim kemarau, Juli 1970 setelah Sinar Harapan menurunkan berita laporan Komisi IV DPR kepada presiden tentang masalah korupsi.
Komisi IV DPR yang diketuai Wilopo, saat itu ditugaskan meneliti dan menyusun laporan mengenai masalah korupsi dan cara-cara memberantasnya. Laporan mereka, rencananya akan diumumkan oleh presiden dalam pidato kenegaraan untuk membuka masa sidang DPR 16 Agustus 1970, tapi Sinar Harapan menurunkan laporan yang didapat oleh wartawannya sebagai berita pada pertengahan Juli, atau sebulan sebelum pidato presiden.
Istana heboh dengan berita itu. Anggota DPR berteriak. Sebagian kalangan termasuk para wartawan lantas menuding Sinar Harapan melanggar Kode Etik Pers, melabrak tata krama karena mendahului presiden. Sebagian yang lain juga para wartawan membela Sinar Harapan karena terampil dalam news getting, mendapatkan berita. Kasus ini lalu dipersoalkan ke Dewan Kehormatan PWI, tapi anggota Dewan yang terdiri dari Asa Basafah, Oemar Senoadji, Rosihan Anwar dan Sumanang berpendapat “Belum melihat cukup alasan untuk mengatakan bahwa telah terjadi pelanggaran Kode Etik Pers.”
Di ujung masa kekuasaan Soekarno, ketua dewan redaksi Sinar Harapan, Simorangkir, malam-malam di bulan Agustus 1964, diciduk oleh pasukan Cakrabirawa dari rumahnya di Jalan Surabaya. Dia dibawa ke Istana dan dihadapkan pada Sukarno sebab presiden ingin mengetahui kebenaran berita tertangkapnya Kahar Muzakar yang dimuat Sinar Harapan. Diketahui belakangan, berita yang dimuat Sinar Harapan ternyata tidak benar alias hoax, dan penyiarannya merupakan bagian dari perang urat syaraf yang dilancarkan oleh ABRI untuk melemahkan daya juang para pemberontak Darul Islam di Sulawesi Selatan.
Sukarno senewen. Dia menegur Simorangkir. Sinar Harapan diperingatkan tapi tidak diberedel.
Pemberedelan ketiga Sinar Harapan terjadi pada Jumat, 20 Januari 1974. Kepala Pendam V Jaya, Letkol Anas Malik menelepon redaksi pukul 20.21 dan memerintahkan agar besoknya, Sinar Harapan tidak terbit. Tidak alasan dari Anas. Dia hanya mengatakan, “Hanya meneruskan perintah atasan.”
Ikut diberedel bersama Sinar Harapan, enam koran lain: Kompas, Pelita, Merdeka, Pos Sore, Indonesia Times, dan Sinar Pagi. Redaksi Sinar Harapan berkesimpulan, koran-koran itu dilarang terbit karena kerap memberitakan demontsrasi mahasiswa dan dituding memanaskan situasi.
Dua pekan kemudian, Sinar Harapan diizinkan kembali terbit [4 Februari 1974], dan baru 12 tahun kemudian, koran itu kembali diberedel oleh rezim Orde Baru. Kali itu sangat telak: Sinar Harapan [saat itu bertiras 250 ribu eksemplar] tidak boleh dan tidak akan pernah ada lagi namanya. Protes dari PWI, Serikat Penerbitan Suratkabar dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia atas pemberedelan itu tidak digubris oleh pemerintah. Suara dari orang-orang Golkar yang meminta agar Sinar Harapan tidak diberangus dianggap angin lalu.
Lalu di tengah banyaknya protes itu, terjadi perundingan “kamar belakang” dari beberapa orang Sinar Harapan dengan pemerintah untuk membicarakan nasib Sinar Harapan. Kepada para wartawan, 29 Oktober 1986, Harmoko lalu menyatakan, Sinar Harapan tidak mungkin terbit kembali tapi tidak menutup kemungkinan bagi pemerintah untuk memberi izin penerbitan koran baru pengganti Sinar Harapan. Dan benar, pada 4 Februari 1987 terbit koran baru pengganti Sinar Harapan. Namanya Suara Pembaruan, yang watak logo hurufnya dibuat persis dengan watak logo huruf Sinar Harapan.
Terbitnya koran baru itu, tentu membawa perubahan pada kepemilikan saham dan susunan pengurus redaksi. Antara lain penerbit Suara Pembaruan bukan lagi PT Sinar Kasih melainkan PT Media Interaksi Utama meskipun alamat redaksinya tetap di Gedung Sinar Kasih, di Jalan Dewi Sartika. Yang juga berubah adalah moto Sinar Harapan, karena Suara Pembaruan menggunakan moto“Tiada Pembaruan Tanpa Pembaruan”.
Ada pun pemimpin redaksi Suara Pembaruan yang pertama adalah Albert Hasibuan, salah satu tokoh Golkar pada masa itu, tapi sebagian besar awak redaksinya adalah eks wartawan Sinar Harapan juga para korespondennya. Bapak termasuk yang tercatat bergabung dengan koran baru itu hingga dia pensiuan pada awal 1990 ketika saya baru saja menjajal dunia kewartawanan sebagai freelance di Suara Pembaruan.
Sejak Sinar Harapan “berganti” menjadi Suara Pembaruan, saya tidak lagi mendapati rubrik-rubrik kesayangan yang pernah ada di Sinar Harapan. Saya kehilangan Star Wars komik yang dicetak setiap Minggu sejak 1970-an oleh Sinar Harapan meskipun masih bisa menikmati kartun Peanuts [Charlie Hebdo] dan rubrik “Believed or Not”.
Jauh setelah saya meninggalkan Suara Pembaruan, April 1994, saya tahu, koran itu dibeli oleh Grup Lippo. Motonya kemudian juga berubah menjadi “Memihak Kebenaran.” Lalu sewaktu saya bekerja di majalah Tempo, saya mendengar Rorimpandey dan Aristedes menerbitkan kembali Sinar Harapan sejak Senin,2 Juli 2001 di bawah perusahaan PT Sinar Harapan Persada. Setiap pekan sejak itu, saya hampir selalu mengirimkan tujuh eksemplar Sinar Harapan untuk bapak di Situbondo untuk bacaannya di masa pensiun dan bapak tentu saja senang.
Bagi bapak, Sinar Harapan adalah urat nadi yang pernah menjadi rongga semangatnya sebagai wartawan. Nama bapak juga termasuk yang dicetak di buku “25 Tahun Sinar Harapan” berikut pengalamannya sebagai wartawan. Dia selalu membanggakan Sinar Harapan sebagai koran yang menghargai koresponden, koran yang pertama di Indonesia yang terbit 16 halaman, koran yang berani mengkritisi pemerintah, meskipun tentu saja bapak tidak tahu, Sinar Harapan pada masa dia menjadi wartawan berbeda dengan Sinar Harapan yang terbit kembali.
Sinar Harapan baru bukan saja tidak ada lagi pembaca fanatiknya dan ditinggalkan para pengiklan, tapi lebih mirip sebagai koran nostalgia para pendirinya. Koran itu bahkan sudah kehilangan ruhnya sebagai koran yang selalu memuat berita keras, sungguh keras seperti yang pernah dilakukan Sinar Harapan sebelum diberedel, 1986. Dan masalah utama Sinar Harapan sejak diterbitkan kembali adalah tak selesai didera persoalan keuangan. Akut.
Pemodal Sinar Harapan baru adalah Sjamsul Nursalim, eks pemilik BDNI, bos besar Gajah Tunggal, pemilik kerajaan bisnis Dipasena, beberapa hotel dan brand di sejumlah pusat belanja. Dua tahun lalu di Singapura, salah seorang kepercayaan Sjamsul bercerita, koran itu akan segera ditutup karena kondisi keuangannya yang berdarah-darah. Maka ketika akhir tahun lalu koran itu benar-benar ditutup dan orang-orang ramai membicarakannya, saya tidak terkejut.
Koran itu sebaiknya memang ditutup, tidak perlu terbit lagi bahkan seandainya ada pemodal yang lebih besar dari Sjamsul Nursalin yang akan mengongkosinya untuk terbit kembali. Bukan sebab media cetak sedang menuju senjakala atau media digital lagi naik pamor, tapi ketika hampir semua media dan juga pengamat, kini berubah menjadi pemuja rezim yang konon akan membawa kapsul kesejateraan bagi bangsa ini, dan sebagian media menjadi corong pemilik modal, untuk apa menerbitkan media seperti Sinar Harapan?
“Halo Pak…”
“Iya. Innalillahi… Kamu masih ingat kode untuk nama bapak di Sinar Harapan?
“Masih. 031.”
“Ya 031.”
Januari 5, 2016 at 10:54 am
Bapak saya dulu langganan sinar harapan, sampai akhirnya dibredel. Lalu beralih ke suara pembaruan.
Bapak saya juga beberapa kali menulis di SH, tapi tidak sbg wartawan, di kolom opini/suara pembaca (saya lupa nama kolomnya). Biasanya bertema pendidikan, sesuai pekerjaan beliau sbg guru.
Btw, nama Mathari itu akrab bgt di telinga saya. Apakah Mathari juga menulis di majalah Joyoboyo?
Januari 8, 2016 at 11:24 am
udah gk pernah lihat sinar harapan
Januari 18, 2016 at 4:12 pm
Konsistensi “suara” Cak Rus sebagaimana termaktub di closing tulisan di atas … menunjukkan bahwa “besar kemungkinan” ada kebusukan yang hanya para wartawan senior tahu sedangkan publik umum terlena dan memuja.
Juli 4, 2016 at 10:41 am
Jadi kangen sama SHM dulu disitu banyak info sains teknologi. Salam kenal