aasBuku ini menarik, terutama bukan karena ia berupa disertasi, melainkan karena seperti disampaikan oleh Fentiny, salah satu penguji Sobary, ditulis dengan “head, hand and heart.” Dan itu baru kali pertama ada di Indonesia. 

Judul : Perlawanan Politik & Puitik, Petani Tembakau Temanggung
Penulis : Mohamad Sobary
Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia
Tahun : Juli 2016
Halaman : xiii + 345

oleh Rusdi Mathari
Suatu hari, ketika ikut rombongan Presiden Abdurrahman Wahid berkunjung ke Kuba, Mohamad Sobary mendapat hadiah dari Fidel Castro: Cangklong. Itu bukan cangklong biasa melainkan cangklong yang terbuat dari gading gajah dan tentu saja mahal. Tapi bagi Sobary, cangklong itu bernilai bukan karena bahan atau harga subjektifnya, melainkan karena itulah cangklong pemberian Castro.

“Ini untukmu Sobary.”
“Terimakasih Tuan Presiden, tapi saya bukan perokok.”
“Sekarang Anda tidak merokok, tapi suatu hari Anda akan merokok.”

Sobary saat itu adalah kepala Kantor Berita Antara. Dan bertahun-tahun setelah dari Kuba, cangklong pemberian Castro itu hanya disimpannya di rumahnya. Saat itu, dia memang tidak merokok; hingga delapan tahun lalu dia memutuskan untuk merokok, dan sesekali dengan menggunakan cangklong pemberian Castro. Itu keputusan drastis dalam hidupnya. Bahkan mungkin sangat revolusioner, karena nanti, justru Sobary-lah yang menjadi salah seorang intelektual yang berdiri paling depan membela para petani tembakau.

Usianya, saat dia memutuskan untuk merokok, sudah 58 tahun. Sudah tidak muda lagi. Tapi Sobary, kini berusia 64 tahun, memutuskan: Dia harus merokok. Dan semua itu, sepenuhnya dilakukan dengan kesadaran, meskipun awalnya, keputusannya untuk merokok dianggap aneh. Anak-anaknya protes. Istrinya protes. Sobary dianggap merusak tatanan keluarga, hingga Sobary meyakinkan mereka bahwa keputusannya untuk merokok bukan benar demi merokok itu, melainkan karena sesuatu yang jauh lebih besar: Melawan ketidakadilan. “Istri saya setuju dan mendukung.”

Dan benar, bagi Sobary merokok adalah bahasa perlawanan. Sebuah pilihan politik, dan itu ada latar belakangnya. Sebagai intelektual, Sobary yang lama berkarier di Lembaga Ilmu Pengatahuan Indonesia atau LIPI sebagai peneliti, tahu negara ini telah dipaksa untuk membuat peraturan yang merugikan para petani tembakau. Awalnya adalah Keppres No. 81 Tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan yang diteken oleh Presiden BJ. Habibie. Di zaman Gus Dur jadi presiden, keppres itu ditunda pelaksanaannya lewat Keppres No. 38 Tahun 2001, dan di zaman Megawati, dua keppres dari pendahulunya itu dinyatakan tidak berlaku lagi melalui Keppres No. 19 Tahun 2004.

Sewaktu Susilo Bambang Yudhoyono memerintah negara ini, keppres yang dikeluarkan oleh Megawati dicabut dan malah diganti dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang justru mengancam bagi para petani tembakau. Undang-undang itu tentu memicu protes masif dari kalangan petani tembakau. Pada tahun yang sama SBY juga  menerbitkan  RPP Tahun 2009 dan beleid itu semakin menimbulkan keresahan petani karena isinya mengancam nasib mereka, mengancam penghidupan mereka. Celakanya, tiga tahun kemudian, RPP itu diubah menjadi PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Bagi para petani tembakau, akar masalah yang sebenarnya bukan terletak pada keluarnya peraturan itu, melainkan bagaimana peraturan itu telah disusun dan dibuat. Mereka melihat problem yang lebih besar: PP No. 109 Tahun 2012 dibuat hanya untuk memenuhi “pesanan”, apa yang kemudian dikenal sebagai Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau FCTC. Dibuat dengan pengaruh atau campur tangan kepentingan asing. Indikasinya jelas: Beberapa pasal dan ayat dalam peraturan pemerintah itu menyerupai atau hampir sama dengan pasal-pasal yang tercantum dalam FCTC. Dan hal itulah yang mendapat perhatian serius dari para petani, karena suatu peraturan, perundang-undangan atau kebijakan pemerintah dari sebuah negara yang berdaulat, seharusnya memperlihatkan kemandirian yang jelas dan tidak meniru, mengutip atau menyalin suatu perundangan dari negara lain atau lembaga-lembaga lain yang memiliki otoritas dan pengaruh sangat luas, bahkan global, seperti FCTC.

Dilihat dari kehidupan berdemokrasi, PP No. 109 juga tidak adil, karena mereka, para petani tembakau itu, tidak diakomodasi ke dalamnya. Proses legislasinya tidak transparan, mengingat petani yang akan dikenai beleid itu tidak pernah dilibatkan. Mereka juga tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi, dan lebih dari itu semua, PP itu sama sekali tidak memberikan perlindungan kepada petani tembakau sebagai warga negara yang memiliki hak untuk dilindungi. “Saya melawan itu semua, dan karena itu saya merokok,” kata Sobary.

Sejak tahu, peraturan mengenai tembakau dibuat dengan tidak adil atau justru untuk tidak melindungi para petani tembakau, Sobary kemudian terlibat membela para petani tembakau. Bergaul dengan banyak petani di berbagai tempat dan komunitas yang melawan peraturan yang merugikan mereka, Sobary belakangan memutuskan untuk menuliskan semua ketidakadilian yang diterima oleh para petani tembakau dalam sebuah karya ilmiah: Disertasi.

Baginya disertasi itu penting untuk menunjukkan bahwa peraturan dan undang-undang seringkali dibuat bukan saja tidak adil, melainkan juga karena penuh dengan kepentingan asing. Dia juga ingin menunjukkan, bahwa para petani, orang-orang yang tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan peraturan yang menyangkut nasib mereka, bisa melawan dan perlawanan mereka bisa berbahaya. Bisa memantik revolusi meskipun perlawanan para petani tembakau itu harus dipahami bukan sebagai sebuah penolakan terhadap aturan-aturan resmi yang dibuat oleh pemerintah, dan bukan sebagai tanda civil disobedience. Mereka bukan pembangkang.

Perlawanan mereka adalah hanya sejenis darma, sesuatu yang tidak bisa dielakkan, karena mereka tahu, semua kebijakan resmi pemerintah tidak akan berhenti pada kebijakan itu sendiri. Diperlukan pelaksanaan, dan dalam pelaksanaan itu, para petani melihat celah terbuka untuk melakukan sesuatu, yang bukan untuk membuat kalkulasi kalah-menang. “Makna perlawanan [para petani tembakau] adalah mempertahankan atau merebut kembali tata kehidupan lama yang aman secara ekonomi, harmonis secara kulutural, dan secara politik menolak campur tangan pihak luar karena bisa merusak rasa keadilan dan kebudayaan mereka.”

Maka Sobary kembali ke kampus. Dia menyelesaikan kuliah S3 di FISIP UI dan hasilnya adalah disertasi “Perlawanan Politik dan Puitik, Petani Tembakau Temanggung.” Itulah disertasi yang dia pertahankan dalam ujian terbuka, 23 Januari 2016 di depan Prof. Dr. Ahmad Fedyani Saefuddin, Prof. Dr. Mudji Sutrisno, Prof. Dr. Gumilar Rusliwa Somantridan dan Fentiny Nugroho MA. PhD.

Disertasinya ini adalah hasil penelitiannya selama empat tahun sejak 2010, dengan menggunakan metode grounded theory dan metode interpretatif untuk melihat representasi dan ekspresi puitik para petani Temanggung dalam melakukan perlawanan. Dalam pandangan Sobary, perlawanan para petani Temanggung memiliki makna yang kompleks dan kaya akan nilai-nilai luhur dan estetika. Sobary sengaja menggunakan dua metode itu, karena dia tidak mau berorientasi pada suatu teori, yang dinilainya, hanya akan membuatnya menjadi pengikut [follower]. Dia ingin keluar dari kungkungan teori; membuat sesuatu yang teoritik, dan dia berhasil. Nilainya sangat memuaskan. “Kalau saya tidak punya data, mustahil saya menulis disertasi ini.”

Tapi mengapa perlawanan puitik?

Di disertasi ini, Sobary berusaha [keras] menggambarkan gerakan perlawanan petani tembakau terhadap kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan peraturan yang tidak mengakomodasi kepentingan petani, dengan melihat cara yang dilakukan oleh para petani itu. Mereka, selain tentu melawan secara politik, juga melawan dengan melakukan pergelaran tari, membacakan kidung-kidung doa, merapalkan mantra, mengadakan kenduri dan sebagainya. Dan itu semua itu bagi Sobary adalah puisi. Tidakkah kata Pramoedya Ananta Toer, segala yang baik, yang luhur, yang keramat, segala yang indah di dalam hidup adalah puisi?

Tidak salah lagi, dan perlawanan dengan puisi semacam itu adalah jauh lebih berbahaya ketimbang perlawanan yang semata fisik. Dan di disertasinya, yang kemudian diterbitkan jadi buku ini, Sobary menghadirkan beberapa puisi yang dilakukan oleh para petani tembakau di Temanggung. Kidung-kidung, mantra-mantra, ritual-ritual dan kenduri itu. “Semua interpretasi saya, tak ada yang melampaui dari yang disajikan oleh fakta-fakta di lapangan.”

Buku ini menarik, terutama bukan karena ia berupa disertasi, melainkan karena seperti disampaikan oleh Fentiny, salah satu penguji Sobary, ditulis dengan “head, hand and heart.” Dan itu baru kali pertama ada di Indonesia. Disertasi pertama yang membela para petani tembakau.

Selasa lalu, buku dibedah di Bandung, di Gedung Indonesia Menggugat dengan menghadirkan beberapa intelektual setempat. Dan Sobary yang juga berbicara di forum itu, sekali lagi menegaskan keberpihakannya: Dia memilih untuk merokok sebagai sikap politik. Sebagai bahasa perlawanan.

Menyitir kata-kata yang disampaikan para petani tembakau, Sobary berkata: “Buatlah peraturan yang mengatur kami dengan melibatkan kami. Bukan karena diatur oleh kompeni.”

Iklan