Di balik ingar-bingar berita tentang rencana pemerintah memblokir situs porno, Menkominfo ternyata menyelipkan keputusan kontroversial yang lain. Lewat Peraturan Menteri, Menkominfo Mohammad Nuh memutuskan untuk melarang asing masuk ke bisnis menara BTS. Peraturan yang berlaku sejak 17 Maret 2008 itu, menurut Pak Menteri dimaksudkan untuk memberdayakan perusahaan-perusahaan nasional.
Pemerintah bertekad memberangus situs porno karena dianggap merusak moral bangsa. Bagaimana dengan perbaikan ekonomi, penegakan HAM dan urusan rakyat yang lebih mendasar?
Lanjutkan membaca “Moral Porno Pemerintah”
Komentar Pembaca