Dikenal sebagai promotor SBY ketika SBY mengambil program doktor di IPB, Joyo kini dituding menerima Rp 10 miliar untuk pengurusan sertifikat tanah pembangunan Wisma Atlet di Palembang. Sebelum ini, Joyo juga sudah beberapa kali dituding terlibat kasus tanah.

oleh Rusdi Mathari
Kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet  Jakabaring, Palembang mulai menggerogoti Partai Demokrat. Setelah menyebut nama Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, dan Eddhie Bhaskoro, satu nama lagi mulai disebut: Joyo Winoto.  Mengutip sebuah dokumen, Tempo menulis: Joyo kecipratan Rp 10 miliar. Jumlah itu sama dengan yang dituduhkan telah diterima oleh Andi. Elza Syarief [ pengacara M. Nazaruddin] menerangkan, uang itu dibagikan kepada Joyo untuk memuluskan pengurusan sertifikat tanah pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, dan pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Bogor.

Benar, Joyo adalah kepala Badan Pertahanan Nasional [BPN]. Dia dilantik  sejak 22 Juli 2005 menggantikan Lutfi Ibrahim Nasution. Di musim Pemilu 2009, Joyo termasuk salah satu anggota dari tim sukses pemenangan SBY. Namanya satu kelompok dengan Sutanto [eks kepala BIN dan kapolri], Muhayat [waktu itu komisaris Bank Mandiri], Aam Sapulete [waktu itu komisaris PTPN III], dan Andi Arif [waktu itu komisaris Pos Indonesia] [lihat: Sindikasi Yudhoyono].

Tercantumnya nama Joyo di daftar tim sukses pemenangan SBY itu, tentu harus dilihat dari kedekatannya dengan SBY, yang mulai terlihat sejak Pemilu Presiden 2004. Waktu itu, Joyo dipercaya sebagai konseptor ekonomi kampanye. Jabatannya: Dewan pengarah juru kampanye nasional tim kampanye nasional pasangan SBY-Kalla. Joyo dan SBY semakin dekat, karena Joyo adalah promotor SBY di IPB, ketika SBY mengambil program doktor di kampus itu.  Di IPB, Joyo [waktu itu] mengajar di Jurusan/Departemen Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan. Keahliannya adalah di bidang ekonomi sumber daya alam, kebijakan pembangunan wilayah dan perencanaan pengembangan wilayah.

Selain tercatat sebagai kepala BPN, nama Joyo juga tercantum di Lembaga Survei Indonesia. Jabatannya: Sekretaris Dewan Pembina. Di perusahaan ini, Joyo bekerja bersama dengan Theodore Permadi Rachmat [eks presiden direktur PT Astra Internasional], Oentoro Surya [pengasaha perkapalan dan bisnis kelautan] dan Heri Achmadi [eks politisi PDIP]. Lembaga survei inilah yang di musim Pemilu 2009 juga bekerja untuk kepentingan SBY.

Salah satu hasil surveinya adalah perihal tingkat dukungan publik kepada masing-masing kandidat presiden dan wakilnya menjelang Pemilu Presiden 2009. Survei yang dilakukan lima hari sejak 25 Mei 2009 dan diungkapkan ke publik 4 Juni 2009 menyebutkan: Sebagian besar responden [70%] mendukung pasangan SBY-Boediono, 18% mendukung pasangan Megawati-Prabowo dan 7% untuk JK-Wiranto. Disebutkan oleh LSI, survei itu  dilakukan di 33 provinsi dan melibatkan 2.999 responden dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasil survei LSI itu menuai kontroversi dan karena itu diprotes lawan-lawan SBY saat itu.  Apalagi kemudian terungkap, survei itu dibiayai oleh Fox Indonesia, perusahaan konsultan politik dan PR yang didirikan oleh Mallarangeng Bersaudara. Pada masa itu Fox dikenal luas sebagai konsultan politik pasangan SBY-Boediono. Tak dijelaskan berapa dana yang dikucurkan oleh Fox kepada LSI [lihat: Di balik layar LSI].

Dari tanah hingga sepeda motor
Setahun sebelum Pemilu 2009, nama Joyo dikaitkan dengan dugaan suap oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Dan Komputer Muhammadiyah Jakarta. Joyo antara lain dituduh menerima suap berupa Mobil Toyota Cignus dari ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Mahasiswa juga menuduh Joyo menyalahgunakan jabatan karena membeli mobil dinas Toyota Camry 2007 yang harganya jauh dari anggaran tersedia.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum  dengan Komisi III DPR [25 Mei 2011], Forum Anti Korupsi dan Advokasi Pertanahan [FAKTA] mengungkapkan, beberapa kasus pengalihan tanah yang diduga melibatkan Joyo.  Antara lain kisruh sengketa tanah Kedutaan Besar Arab Saudi di Jalan Gatot Subroto Kav. 24-25, Jakarta yang melibatkan PT Bogasari Flour Mills.

FAKTA menerangkan, tanah itu milik Husin bin Abbas tapi kemudian dijual kepada Kedutaan Besar Arab Saudi tanpa sepengetahuan Husin. Belakangan tanah itu berpindahtangan menjadi milik Bogasari dengan nilai jual Rp 37 miliar. Selain Joyo, FAKTA menyebut pengacara Moh. Assegaf dan Chandra Hamzah juga terlibat kasus ini [lihat: di sini].

FAKTA juga menuding Joyo berbohong untuk program pembagian tanah seluas 8,3 juta hektare, dan 367.701 hektare kepada 291.962 keluarga kurang mampu. Tanah-tanah itu menurut FAKTA tidak pernah dibagikan kepada rakyat dan tidak satu pun sertifikat yang diteken oleh Joyo.

Tuduhan lainnya adalah korupsi proyek pengadaan kendaraan bermotor dalam program Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah [Larasita] di BPN. Tahun lalu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran [FITRA] menjelaskan, proyek yang dimulai sejak  2008 hingga 2010 itu, telah merugikan negara sekitar Rp 44 miliar.

Larasita adalah program BPN yang dimaksudkan agar petugas BPN bisa langsung datang [dengan kendaraan bermotor] ke  masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah. Pada tahap awal [2008], BPN mendatangkan 188 unit sepeda motor dengan anggaran Rp 4,5 miliar atau seharga Rp 24 juta per unit. FITRA menuding ada penggelembungan harga hingga Rp 4 juta, mengingat harga sepeda motor yang dibeli BPN hanya seharga Rp 20 juta.

Hal yang sama juga terjadi untuk pengadaan  93 unit mobil yang menghabiskan biaya Rp 26 miliar.  Oleh BPN, setiap unit mobil itu dipatok harga Rp 280 juta padahal berdasarkan standar biaya Peraturan Menteri Keuangan, pengadaan satu unit mobil tidak boleh lebih Rp 200 juta. Kasus-kasus penggelembungan harga kendaraan Larasita itu terus berlangsung hingga 2010 dan FITRA mengaku sudah pernah melaporkan kasus itu kepada KPK, tapi tidak pernah ada kelanjutannya.

Kini, di tengah tuduhan korupsi yang sudah lebih dulu ada itu, Joyo kembali dituding menerima uang Rp 10 miliar untuk pengurusan sertifikat tanah pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, dan Stadion Hambalang di Sentul. “Kalau itu, saya tidak mau jawab,” kata Joyo, seperti dikutip Tempo, 3 Februari 2012.

Iklan