Sekitar 6-8 juta anak Indonesia bekerja di pabrik-pabrik yang berbahaya bagi kesehatan mereka, sebagian bekerja sebagai pekerja rumah tangga, dan yang lainnya bekerja sebagai pelacur dan pedagang narkoba. Di seluruh dunia ratusan juta anak berusia 5-17 tahun terpaksa menjadi pelacur, melakoni kerja paksa dan menyandang senjata untuk mengongkosi hidup mereka.

Judul Buku: Pekerja Anak Di Indonesia: Kondisi,Determinan,dan Eksploitasi (Kajian Kuantitatif)
Pengarang: Hardus Usman dan Nachrowi Djalal Nachrowi

Penerbit: Grasindo

Tebal: xviii + 246

Terbitan: 2004

Oleh Rusdi Mathari

DUNIA anak mestinya adalah dunia surga: Bercanda, tak ada beban hidup, dan penuh dengan khayalan dan cita-cita. Sayangnya hidup itu sendiri juga bukan surga. Sebagian anak mungkin saja menikmati dunia mereka, namun sebagian anak yang lain harus terenggut oleh rutinitas yang biasa dilakukan orang dewasa: bekerja. Hidup bagi mereka tak lebih berarti selain hanya mengumpulkan duit di pabrik-pabrik atau jermal, memungut kepingan uang logam di jalanan, atau upah di komplek pelacuran.

Dan yang mengejutkan, anak-anak –mereka yang berusia antara 5-17 tahun— yang terpaksa mengongkosi sendiri hidup mereka, jumlahnya sudah mencapai 352 juta anak. Sebagian besar dari mereka yakni sekitar 246 juta anak, menurut Organisasi Perburuhan Internasional, ILO; bekerja pada sektor yang dilarang (the worst form of child labor), seperti pelacuran, kerja paksa, dan menyandang senjata untuk berperang. Tentara anak-anak (perempuan dan laki-laki) di seluruh dunia ada sekitar 300 ribu dan banyak diantara mereka yang berumur kurang dari 10 tahun.

Di Indonesia, jumlah pekerja anak ditaksir mencapai 6-8 juta. Dari jumlah itu, sebagian besar dari mereka bekerja di pabrik-pabrik yang berbahaya bagi kesehatan mereka, 700 ribuan bekerja sebagai pekerja rumah tangga, seratus ribuan di antara diduga bekerja sebagai pelacur dan pedagang narkoba. Kemiskinan dan ketidakberdayaan telah membuat mereka harus “berbeda” dengan kebanyakan sebaya mereka.

Pekerja anak merupakan sebab dan akibat dari kemiskian. Keluarga yang miskin mendorong anak-anak mereka bekerja mencari penghasilan tambahan keluarga atau bahkan sebagai cara untuk bertahan hidup. Adanya pekerja anak mengabadikan keluarga miskin turun temurun, pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sosial yang lambat. Pekerja anak menghambat anak-anak memperoleh pendidikan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di masa depan.

Itulah yang menjadi penyebab utama dan klasik: anak-anak itu harus rela kehilangan dunia mimpi mereka dan sebaliknya harus mengalami kenyataan pahit. Di Semarang, seorang anak perempuan berusia 13 tahun suatu hari terpaksa “menjual” kegadisannya seharga Rp 3 juta hanya karena ingin melanjutkan ke bangku SMP.

Namun menurut menurut ILO kemiskinan bukan satu-satunya faktor penyebab. Ketidaksetaraan, kurangnya pendidikan, ketergantungan pada usaha sektor pertanian, transisi demographik yang lamban, konsumerisme, harapan pada tradisi dan budaya termasuk sebagai faktor penyebab terjadinya pekerja anak.

Ada juga masalah kesempatan. Anak yang berasal dari keluarga miskin mungkin tidak punya kesempatan untuk sekolah. Anak perempuan kehilangan kesempatan untuk sekolah karena budaya masyarakat yang mengharuskan anak perempuan bekerja di rumah. Berbagai penyebab itu saling berinteraksi yang menentukan jadi atau tidaknya seorang anak menjadi pekerja anak.

Realitas lainnya, dunia pekerjaan ternyata juga membutuhkan tenaga anak. Gaji murah dan gampang diatur menjadi alasan pengusaha untuk mempekerjakan anak. Gaji murah dan gampang diatur menjadi alasan pengusaha untuk mempekerjakan anak. Lalu, hukum penawaran dan permintaan berlaku pula di sini. Hal-hal semacam itulah yang disorot oleh buku ini, berdasarkan hasil penilitian di Jakarta dan beberapa kota di Jawa Barat.

Maka menurut kedua penulis buku ini, jika tujuannya adalah menyelesaikan pekerja anak maka masalah pekerja anak harus menyentuh ke akar persoalan yaitu penawaran dan permintaan itu. Salah satu jalan yang ditawarkan adalah mendorong agar berbagai usaha menggunakan tenaga anak agar permintaan terhadap pekerja anak tinggi. Lewat cara ini, persaingan yang ketat di dunia usaha akan membuat mereka berpikir mencari faktor produksi lain di luar pekerja anak. Selain itu, pekerja anak juga dapat memperoleh upah dan perlakukan yang baik.

Dari sisi penawaran, anak harus diubah agar tidak lagi menjadi “aset” bagi orang tua mereka. Ini hanya bisa terjadi jika orang tua mereka mendapat kesempatan kerja yang lebih baik. Karenanya, kebijakan ekonomi mestinya tidak semata mengejar pertumbuhan ekonomi melainkan pemerataan kemajuan di sektor menengah ke bawah.

Meski masuk akal, alternatif yang ditawarkan oleh buku ini terhadap persoalan pekerja anak, tentu masih akan mengundang perdebatan. Apalagi, sampai saat ini, ketika banyak penjelasan yang saling berkaitan tentang penyebab seorang anak menjadi pekerja, tak ada satu faktorpun yang dapat menjelaskan perkembangannya secara lengkap. Namun sebagai sebuah buku yang sengaja menyorot masalah pekerja anak, buku ini seperti halnya buku Child Workers in Indonesia yang diterbitkan Akatiga penting untuk dibaca. Setidaknya, buku ini akan memperkaya pemahaman bahwa di sana, di luar rumah kita, jutaan anak tak lagi bisa bermain dan tertawa menikmati surga seperti yang dinikmati anak-anak kita.

Kalaulah ada yang terasa mengganggu pada buku ini, itu hanya soal penyajian tulisan yang terlalu bersandar pada teknik penulisan akademis di kampus yang biasanya memang cenderung kaku dan membosankan.

Iklan