Pengakuan sabatikal dari orang yang pernah bekerja di IMF, tentang apa dan siapa IMF, yang punya “kekuasaan” sangat luas sehingga bisa masuk dan mempengaruhi merah hitam perekonomian satu negara. Buku yang menarik.

Judul Buku: IMF Penanganan Krisis & Indonesia Pasca-IMF
Penulis: Cyrillus Harinowo
Penerbit: Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2004
Halaman: xviii + 328

oleh Rusdi Mathari

PERTANYAAN seperti itu, bukan muncul akhir-akhir ini ketika peran Dana Moneter Internasional alias IMF dan juga Bank Dunia dicela banyak kalangan. Sejak pertama kali hadir 60 tahun lalu, IMF sebenarnya sudah banyak digugat orang. Akibat cara kerjanya yang sering menimbulkan tebak-tebakan, IMF dipandang sebagai sebuah lembaga yang penuh misteri. Kesediaan IMF untuk membantu suatu negara dalam menghadapi krisis, misalnya, sering menjadi bahan spekulasi, yang membawa dampak pada turun naiknya nilai tukar mata uang dari sebuah negara. IMF, lantas dikaitkan dengan kepentingan sebuah kekuatan maha besar, dalam hal ini Amerika Serikat dan Yahudi. Misteri tentang IMF bukan hanya hidup di kalangan awam, melainkan juga pada mereka yang sehari-harinya bergulat di lingkungan IMF sendiri. Soalnya, apakah lembaga internasional itu memang demikian?

Itulah yang sebenarnya kelihatannya ingin dijawab oleh penulis buku ini. Berbekal masa sabatikalnya di IMF selama lima tahun, Cyrillus Hernowo yang pernah masuk sebagai salah satu kandidat Gubernur Bank Indonesia— memang berkepentingan untuk “menjawab” seputar kontroversi seputar IMF dan perannya, terutama untuk penanganan krismon di Indonesia. Setidaknya, seperti itulah, yang diungkapkannya dalam kata pengantar.

Konon, suatu hari Michel Camdesus, bekas Managing Director IMF, terheran-heran dengan semua tuduhan terhadap IMF. Dengan komposisi suara dari negera-negara Eropa yang mencapai 40 persen di keanggotaan IMF, atau lebih dari dua kali suara yang dimiliki Amerika (17%), menurut Camdesus, IMF mestinya layak disebut “disetir” oleh Eropa.

Sebagai sebuah lembaga keuangan internasional, IMF (menurut Hernowo) sebetulnya bersifat seperti halnya koperasi. Pengambilan keputusan bagi pelaksanaan operasi IMF, sepenuhnya berasal dari pemerintah negara anggota. Secara formal, itu dilakukan oleh Dewan Gubernur IMF yang terdiri dari Gubernur IMF seluruh anggota. Untuk Indonesia, Gubernur IMF dipegang oleh Gubernur Bank Indonesia, dan Sekjen Departemen Keuangan sebagai wakilnya.

Dalam operasi sehari-hari, pengambilan keputusan dilakukan oleh suatu Dewan Direksi yang terdiri dari 24 Direktur Eksekutif, yang mewakili 184 negara anggota tersebut. Dewan inilah yang melakukan pertemuan atau rapat rutin, yang biasanya mencapai tiga kali dalam seminggu, setiap Senin, Rabu dan Jumat.

Dari 24 Direktur Eksekutif tersebut, sebagian mewakili negaranya sendiri, seperti Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Perancis, Rusia, Cina dan Arab Saudi. Sisanya apa boleh buat, hanya mewakili kelompok negara. Indonesia, misalnya, diwakili oleh Kelompok Asia Tenggara.

Di sinilah, kontroversi tentang IMF dan juga keheranan Camdesus, mestinya bisa terjawab. Karena meski komposisi suaranya hanya sebesar 17 persen, Amerika yang mewakili negaranya, tetap merupakan pemilik suara terbesar di IMF. Negara-negara lain, termasuk sejumlah negara Eropa yang juga mewakili negaranya, persentase suara terbesarnya hanya 6 persen, yaitu Jerman.

Sejumlah negara yang diwakili oleh kelompok seperti Indonesia, mestinya adalah negara-negara yang paling tidak diuntungkan. Bersama 11 lainnya, suara kelompok ini hanya sekitar 3,18%. Kelompok-kelompok negara lainnya, juga sama, persentase suaranya di IMF tak lebih banyak dibandingkan Kelompok Asia Tenggara. Dengan komposisi suara sebesar itu (dan harus mewakili beberapa negara), tentu sulit untuk tidak mengatakan, suara-suara dari kelompok negara, sebenarnya tidak banyak mempengaruhi keputusan IMF. Andai pun bisa mempengaruhi, niscaya tidak secara khusus mewakili satu negara kelompoknya.

Dengan kalimat lain, keputusan yang diambil IMF untuk “menyehatkani” perekonomian suatu negara, seringkali tidak cocok dengan kondisi negara yang bersangkutan, betapapun negara tersebut dilibatkan dalam pengambil keputusannya. Penyebabnya, karena “obat generik” yang diberikan IMF, lebih banyak berasal dari negara yang punya komposisi suara lebih besar, yang sebenarnya, mungkin lebih cocok untuk negara tersebut.

Keputusan IMF melalui Letter on Intens (LoI) yang memberlakukan kebijakan uang ketat melalui peningkatan suku bunga di Indonesia, justru membangkrutkan dunia usaha nasional. IMF kepada Indonesia, juga memberikan rekomendasi untuk hal yang bukan core competence-nya, dengan ikut campur dalam urusan perbankan.

Hasilnya, kebijakan obligasi rekap perbankan telah membuat APBN memikul beban yang sangat berat atas beban utang domestik pemerintah yang saat ini sudah berjumlah Rp 650 triliun. Padahal sebelumnya, nilai utang domesik tersebut nyaris nol. Lewat Paris Club, IMF juga mengalihkan pokok utang dan bebannya melalui penjadwalan 100 persen pokok dan 100 persen bunga utang luar negeri yang jatuh tempo tahun 2001 kepada Paris Club. Sedangkan tahun 2002 jumlah utang pokok jatuh tempo yang dijadwalkan masih 100 persen dan untuk bunganya tinggal 50 persen. Penjadwalan utang ini akan terus membebani rakyat melalui pemerintahan manapun yang memerintah Indonesia kelak.

Andai resep semacam itu, diberikan misalnya kepada Amerika yang memiliki cadangan devisa sangat kuat, persoalannya mungkin akan berbeda. Bukankah belakangan, pada November 2003, IMF melalui Charles Adam, Asisten Direktur untuk Asia Pasifik Charles Adam akhirnya mengakui memang keliru “mendiagnosa” krisis di Asia termasuk Indonesia, dan karenanya “resep” yang diberikan juga tidak tepat?

Mungkin memang benar, IMF tidak punya kepentingan yang mewakili negara besar tertentu. Tapi bukankah dalam teroi ekonomi, juga berlaku adagium, “tidak ada makan siang yang gratis?”

Iklan