Celana Badong ala Batu
Ditulis pada April 3, 2008 oleh rusdi mathari
Pemerintah Kota Batu baru-baru ini dikabarkan mewajibkan para tukang pijat perempuan yang bekerja di panti-panti pijat di kota itu untuk menggunakan celana dalam yang digembok. Tujuannya untuk mencegah panti pijat disalahgunakan menjadi tempat pelacuran terselubung dan citra Batu sebagai kota pariwisata karena itu bisa tetap terjaga.
Oleh Rusdi Mathari
MENGUTIP KORAN SURYA, SEJAUH INI BARU DUA PANTI PIJAT DARI sembilan panti pijat yang ada di Batu, yang melaksanakan “kewajiban” penggembokan celana itu. “Memang, sampai saat ini kebijakan baru ini baru bersifat anjuran. Ke depan, kami akan melegalkan aturan ini menjadi kebijakan pemkot yang tertuang dalam peraturan wali kota,” kata Imam Suryono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu.
Sebelum aparat di Batu menerapkan kewajiban penguncian celana dalam bagi para pemijat di panti pijat, Simon Y. Sanjaya seorang sarjana teknik industri dari Bandung, dikabarkan pernah membuat korset kesetiaan yang katanya bisa melindungi perempuan dari pemerkosaan dan perselingkuhan. Bahannya terbuat dari lempengan stainless steel dan dilengkapi alat pengunci. Di Rio de Janeiro, Brazil, seorang wanita pemilik butik pernah pula mengenalkan badong yang terbuat dari lempengan besi dan dilapisi bahan lain untuk digunakan kepada perempuan yang berpelesiran di pantai Copacabana.
Apa yang disebut sebagai badong, celana dalam berpengunci, atau korset yang terbuat dari besi, sesungguhnya memiliki sejarah yang panjang. Penggunaannya yang paling terkenal adalah di Eropa pada abad-abad pertengahan. Awalnya hanya dimaksudkan untuk menjaga keperawatan perempuan hingga resmi menikah atau melindungi perempuan dari usaha pemerkosaan. Belakangan penggunaan korset besi itu ditentang banyak pihak karena dianggap sebagai perlakukan yang kejam kepada perempuan. Di zaman modern, para aktivis pembela hak-hak perempuan memprotes keras penggunaan badong karena dianggap melecehkan perempuan.
Bayangkan, perempuan yang diharuskan atau dipaksa menggunakan celana dalam berpengunci itu bahkan harus direpotkan dengan permintaan izin kepada pemegang kunci hanya untuk sekadar membuang hajat. Para perempuan yang dibadong itu juga tak leluasa bergerak, karena ketatnya pelat-pelat logam yang menempel di selangkah mereka. (Lihat “Pita Venus Pelindung Wanita”)
Apa sebenarnya yang disebut badong? Celana ini biasanya terbuat dari lempengan logam seperti besi atau baja, yang dibuat atau dibentuk sedemikian rupa sehingga bentuknya mirip celana dalam perempuan model G-string. Bedanya dengan celana dalam biasa, badong dilengkapi kunci dan penggunanya atau pihak yang disuruh menggunakannya biasanya adalah perempuan.
Tidak dijelaskan oleh Surya, bagaimana ide itu muncul, termasuk teknis pelaksanaan penggembokan celana dalam para perempuan pemijat. Misalnya apakah celana dalam itu adalah hanya celana dalam biasa yang terbuat dari kain, atau Pemerintah Kota Batu kemudian mewajibkan pengenaan badong; celana dalam yang terbuat dari logam itu. Akan tetapi jika penggembokan celana dalam itu benar diwajibkan dan kelak dibuat peraturan daerahnya, kota di Jawa Timur itu akan tercatat sebagai kota pertama di Indonesia dan mungkin juga di dunia, yang menerapkan penggembokan celana dalam pada perempuan secara masif, karena penggunaan celana berpengunci sejauh ini hanya dilakukan atas inisiatif pribadi.
DIarsipkan di bawah: Did You Know, Story | yang berkaitan: radikal, Manusia, Indonesia, Malang, Cerita, Apa Saja, Jawa Timur, Mahasiswa, Kampus, Perguruan Tinggi, Berita, G-String, Perempuan, Wanita, Laki-Laki, Badong, Panti Pijat, Pelacuran, Satpol PP, Batu, Pariwisata, Apel, Gadis, Designer, Brazil, Korset, Kesehatan, Keluarga, Suami-Istri, Perselingkuhan, Perkawinan, Pita Venus, Kunci, Gembok, Eropa, Perilaku, Citra, Nasional, Pengetahuan, Moral, Seks




Sebagai perempuan, menurutku pria yang melakukan hal-hal semacam itu menunjukkan betapa lemahnya mereka.
Memperlakukan semena-mena kaum perempuan dengan dalih melindungi.
Perempuan selalu menjadi objek yang disalahkan, dipojokkan, dan tak berdaya atas arogansi pria.
Bukankah pengunjungnya lebih banyak pria?
Bukan hal yang gak mungkin kan, minta dipijit di mana?
Mau dibagaimanapun, perempuan tetap jadi pihak yang tersudutkan.
Negeri ini makin terbelakang aja pola pikir pemimpinnya dalam menyelesaikan permasalahan.
Seolah berusaha nyelimur dari urusan sesungguhnya yang butuh perhatian.
hwahahaha….
kacian deh pemkot batu, emang gak ada kebijakan yg lbh cerdas?
celana dalam boleh aja digembok, tp nafsu kan gak bisa dikekang.
Coba deh pemkot jgn mengada-ada, lbh baik bikin kebijakan yg lain aja bos
Pak, apakah celana dalam metal itu bisa mencegah perbuatan oral seks? Apakah mulut juga harus dibarikade dengan pagar berduri? hihi…
yang ditulis ini kurang valid karena yang digembok bukan celana dalam tapi cuma celana luar aja , meski begitu masih pengunjung masih bisa mendapat pelayanan plus yaitu oral sex dan chettok kop ket , hee hee
ada ngga ya, badong untuk laki-laki? toh sumber masalahnya di sana
… ibarat kucing dan ikan asin, daripada repot2 menutupi ikan asin (yg terbukti tidak pernah berhasil), lebih baik mata dan mulut si kucing yang dibekep… untuk “perlindungan” tentunya 
harusnya pria-pria yang menjadi pelanggan panti pijat itulah yang harus menggunakan celana badong yang di desain khusus untuk alat vital lelaki.
sayangnya, keyakinan populer yang ada di Indonesia adalah:
tamu adalah raja.